Welcome To My World

SEMOGA ISI BLOG INI BERMANFAAT UNTUK SEMUA :)

Rabu, 03 Februari 2016

Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba / NAPZA.

Assalammu'alaikum...

Kali ini saya akan menceritakan pengalaman saya membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba untuk melamar pekerjaan.

Awalnya... Kemarin saya pergi ke Puskesmas Kecamatan Jatinegara karena setahu saya banyak karyawan yang periksa urine disana. Saya pikir masih ada layanan untuk pemeriksaan bebas narkoba tetapi saat saya tanya kepada security, beliau bilang bahwa sudah tidak ada lagi layanan tersebut. saya diminta untuk test di Rumah Sakit Umum atau Swasta.

Penasaran... Saya cari2 Rumah Sakit yang melayani test bebas narkoba di Internet. Berdasarkan pengalaman beberapa Kaskuser, ada beberapa rumah sakit yang melayani test tersebut dengan biaya berbeda-beda di setiap wilayah. Saya baca juga kalau ada yang buat Surat Keterangan Bebas Narkoba di BNN dengan harga yang lebih murah dari Rumah Sakit lainnya yang disebutkan.

Tadi pagi berangkatlah saya ditemani mamah ke BNN. Saat sampai BNN ternyata petugasnya bilang sudah tidak melayani untuk membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba per Januari 2016. Petugasnya bilang bisa dilakukan di Rumah Sakit Umum atau Swasta. Mamah tanya: "Yang terdekat dari sini dimana ya Bu?". Petugas: "Di Rumah Sakit Budhi Asih". Setelah itu kami langsung menuju kesana. Sesampai disana kami mengambil nomor antrian MCU di Lobby Rumah Sakit. Kami diminta naik ke Lantai 2 untuk pendaftaran. Biaya pendaftaran sebesar Rp.15.000. Saat mendaftar hanya diminta KTP untuk mengisi data di komputer, ditanyakan nomor HP dan Pendidikan terakhir. Setelah mendaftar kami diminta naik ke Lantai 4 (Ruang MCU). Disini kami diminta untuk mengisi formulir yang berisikan data pribadi berikut biaya yang dibutuhkan untuk test. Biayanya hanya Rp.90.000. Jauh lebih murah daripada harga-harga yang disebutkan oleh para kaskuser yang sudah pernah melakukan test di Rumah Sakit yang terdekat dengan rumah2 mereka. Ada yang bilang Rp.100.000 - Rp. 300.000an. Lebih murah bukan?

Setelah membayar, kami langsung menuju ke Laboratorium untuk test Urine yang berada di Lantai 2. Prosesnya gak begitu lama setelah menyerahkan Urine. Kurang dari 1 jam. Setelah hasil test dibagikan, kami kembali menuju ke Lantai 4 untuk mengambil formulir yang tadi diisi. Untuk legalisir, kita bisa fotocopy berkas asli di Gedung Baru (Lantai 1). Kita dapat legalisir fotocopyan maksimal 6 lembar. Legalisir dilakukan di Lantai 10. GRATIS :)

Semoga info ini bisa membantu biar gak bingung atau bolak-balik cari tempat untuk buat Surat Keterangan Bebas Narkoba untuk melamar pekerjaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar